Kompetensi
- Kompetensi Pedagogik
Mampu melaksanakan proses belajar mengajar, mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
2. Kompetensi Kepribadian
Mampu untuk mengelola emosi diri sendiri, memiliki kepribadian yang mantap, stabil, bijaksana, berwibawa, dan mampu untuk menjadi teladan bagi peserta didik, serta berakhlak mulia yang berwawasan pancasila.
3. Kompetensi Profesional
– Memiliki kemampuan dan penguasaan materi secara luas dan mendalam yang mampu membimbing peserta didik dalam mencapai standar kompetensi.
– Mampu memanfaatkan ICT untuk mengembangkan materi pembelajaran.
– Memiliki motivasi yang tinggi untuk meningkatkan kemampuan diri dengan melakukan penelitian sesuai dengan bidangnya.
– Mampu menyajikan karya seni secara kreatif, inovatif, dan professional.
– Mampu mencipatakan dan mengkreasikan beragam gagasan ke dalam berbagai bentuk karya seni baik pertunjukan maupun rupa.
4. Kompetensi Sosial
Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, masyarakat sekolah, dan masyarakat sekitar.